Pusat Pengkajian Strategi (Pusjianstra) TNI didirikan berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor:Perpang/24/IV/2008 tanggal 30 April 2008, tentang Pembentukan PusjianstraTNI dan Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/39/VI/2008 tanggal 16 Juni 2008 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Pengkajian Strategi TNI (Pusjianstra TNI) yang peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2009 berkedudukan di Jalan Kebon Sirih Nomor 42 Jakarta Pusat.